KPK Lakukan OTT di Medan, Ada Kantor Kontraktor di Padangsidimpuan Disegel
- KPK
VIVA Medan –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibakarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat 27 Juni 2025.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan pihaknya, melakukan OTT di Kota Medan."Benar (OTT di Kota Medan)," ucapnya dengan singkat.
Namun, belum diketahui persis KPK melakukan OTT dalam kasus korupsi apa di Kota Medan. Selain di ibu kota Provinsi Sumut ini, OTT juga dilakukan Kota Padangsidimpuan.
Sebuah kantor kontraktor milik PT DNG, di Kota Padangsidimpuan disegel oleh KPK. Namun, pihak KPK sendiri belum memberikan keterangan secara detail atas OTT tersebut.
Berdasarkan informasi diperoleh ada tiga orang diamankan petugas antirasuah itu. Namun begitu, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari orang-orang yang telah diamankan tersebut.